Dugaan Kasus Mark Up Uang Perjalanan DPRD Tanggamus ,Ini kata Ex Bupati Tanggamus

BANDAR LAMPUNG,Portalberitalampung –Terkait dugaan kasus pengelembungan dana perjalanan anggota dprd tanggamus pada tahun 2021 yang memark up uang sebesarnya Rp 7,7 milyar.

 

Sebanyak 44 wakil rakyat tersebut dilakukan pemanggilan untuk diperiksa terkait adanya dugaan mark up perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

 

Sebelumnya, Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

 

Mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.

 

Tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di Kota Bandarlampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

 

Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari tahun 2023 tersebut, ada tiga modus yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

 

Di antaranya adalah penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.

 

Terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ lantaran nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.

 

Dalam hal itu ex bupati tanggamus HJ Bambang Kurniawan ,ST memberi tanggapan nya terkait kasus anggota dewan tanggamus tersebut.

 

Mantan bupati tanggamus itu mengatakan ,ia sangat menyesalkan dengan kejadian itu ,sebab oknum wakil rakyat tanggamus telah melukai hati masyarakat tanggamus.

 

” tega tega nya mereka mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi,siapapun yang terlibat harus di hukum sesuai peraturan per undang-undangan,” ujar Bambang saat di temui ,Jumat 28 Juli 2023.

 

Lebih lanjut ,ia berharap kejaksaan dapat bersikap profesional dalam mengusut tuntas kasus penyelewengan dana yang di lakukan oleh oknum anggota dewan tanggamus.

 

” saya sangat ingin jaksa dapat bersikap per profesional untuk menyelesaikan kasus ini ,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *