Ramai, Isu Lurah Di Bandar Lampung Minta Dana Renovasi Kantor Kelurahan

Portalberitalampung.com, BANDAR LAMPUNG – Eeng Zamhir diduga memeras rekanan pengawas pekerjaan pembangunan Rehab kantor kelurahan Gulak Galik, Rendi selaku salah satu pengawas minta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk tindak tegas dan merolling Eeng Zamhir.

Lurah Gulak Galik Eeng Zamhir diduga meminta uang kepada rekanan pengawas untuk sewa tempat sementara kantor kelurahan yang sedang perbaikan. Yang dimana, seharusnya itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal itu dijelaskan oleh pengawas pekerjaan pembangunan Rehab kantor kelurahan gulak galik, Rendi. ia mengatakan bahwa diawal ia bersama rekanan mendatangi kantor kelurahan untuk meminta izin bahwa kelurahan tersebut ingin di renovasi. Namun, Lurah tersebut meminta uang untuk sewa kantor kelurahan sementara.

“Kami sebagai rekanan meminta izin kepada lurah tersebut untuk merenovasi namun ia meminta uang untuk sewa tempat sementara kantor kelurahan, sewanya itu 1,3jt. Sedangkan itu tidak ada di RAB. Ia meminta awalnya itu 5juta, terus ada Kebijakan dari kita sendiri nih ngasih 4juta setelah pembangunan itu selesai ia menagih kepada kami 1juta.” Kata pengawas pekerjaan pembangunan Rehab kantor kelurahan gulak galik, Rendi.

Dalam hal itu, ia menyayangkan sekali sikap kelurahan gulak galik yang dimana hal itu seharusnya mendukung pembangunan pemerintah.

“Sangat disayangkan untuk lurah ini, seharusnya mendukung pembangunan pemerintah bukan untuk mempersulit bahkan meminta uang sewa kepada kami yang jelas-jelas tidak ada aturannya di RAB. Dan setelah pekerjaan itu selesai di bilang bahwa punya sangkutan 1jt kepada kelurahan gulak galik itukan uang kebijakan dari kami sendiri , bahkan pengecetan juga tidak ada di RAB itu kebijakan kami, jadi kami cet kan lah kantor dia, tidak ada pemasangan lampu, kami pasangkanlah lampunya” jelasnya.

Dengan kejadian seperti itu, Rendi meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung khususnya Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menindak tegas.

“Untuk walikota bandar Lampung Eva Dwiana untuk menindak tegas agar hal ini tidak terulang kembali dan agar di rolling lurah ini” katanya.

kemudian,Lurah Gulak Galik Eeng mengatakan perenovasuan tersebut karena atap  kantornya akan diganti menggunakan baja ringan, maka untuk sementara kantor harus pindah.

“Kantor mau dibangun berarti kami harus pindah donk, saya dapat kabar dari lurah lain biaya pindah dibantu kok. Makanya saya minta bantu sama kontraktor sebesar Rp5 juta,” katanya di kantor Kelurahan Gulak Galik di jalan Haniah, Kecamatan Telukbetung Utara.

“Selama kantor direhab kami mengontrak di rumah yang tidak jauh dari kantor dengan biaya kontrak Rp1,3 juta/bulan,” tambahnya.

E’eng menjelaskan dia minta Rp5 juta tapi yang diberikan oleh pihak ketiga Rp4 juta padahal biaya kontrak hanya Rp1,3 juta/bulan.

“Saya dikasinya Rp4 juta, uang itu buat jaga-jaga kalau pekerjaan belum selesai uang itu lah buat biaya ngontrak. Karena uang masih sisa dan sisa itu saya gunakan buat kawan-kawan beli rokok dan kopi,” katanya.

Lurah Gulak Galik juga mengakui bahwa dia meminta uang tambahan Rp1 juta melalui chat aplikasi WhatsApp.

“Benar saya chat pemborongnya untuk meminta uang satu juta, uang itu akan saya gunakan untuk biaya bersih-bersih kantor,” ungkap E’eng.

Sementara itu, Camat Teluk Betung Utara, Rita, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya lurah yang meminta uang ke kontraktor.

“Saya baru tahu, nanti saya klarifikasi dahulu ke lurah yang bersangkutan terkait kebenarannya,” ujar Rita singkat. (IQB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *