Portalberitalampung.com (SMSI)Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandar Lampung tersisa 4,5 persen. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) akan menginventarisasi beberapa lahan potensial untuk meningkatkan angka persentase tersebut.Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, ada beberapa lahanhijau yang belum masuk indikator RTH. Maka, pihaknya optimis RTH bisa meningkat
”Sebelumnya 11,08 persen, sekarang tersisa 4,5 persen,” ungkapnya.
Jika melihat undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luasan RTH minimal sebesar 30 persen dari luas wilayah suatu kota atau kabupaten.
”Namun, persentase ini berbeda-beda tergantung pada karakteristik daerah dan peraturan daerah setempat,” ungkapnya.
Yusnadi menjelaskan, Bandar Lampung memiliki Perda No.4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, klasifikasi dan syarat untuk dikategorikan RTH berbeda dibanding sebelumnya.
Yusnadi menyebut, Hutan lindung Batu Serampok Register 17 dan hutan lindung Wan Abdurahman seluas 296 ha tidak dikategorikan RTH. Maka, dengan adanya lahan yang belum masuk indikator RTH, Disperkim sedang menginventarisasi lagi dan angkanya kemungkinan akan bertambah.
“Kami masih mencari sumber lahan untuk pemenuhan RTH, dengan kategori taman kota, taman lingkungan, alun-alun, lahan kosong dengan vegetasi, dan area rekreasi publik,” jelas dia.
Disperkim juga meminta Developer Perumahan atau masyarakat yang akan membangun property untuk menyediakan ruang terbuka hijau diarea lahannya, untuk pemenuhan RTH mencapai 30 – 40 persen di Bandar Lampung.
Saat diwawancarai, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan jumlah penduduk di kota bertambah setiap tahun. Saat ini mencapai kurang lebih 1,2 juta warga.
“Jumlahnya 1,2 juta lebih, sehingga wilayah Bandar Lampung semakin padat,” terang Eva Dwiana.
Sehingga, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membuka RTH baru, khususnya tempat bermain anak-anak.
“Kita ingin tempat bermain anak harus lebih banyak titiknya. Setidaknya satu kecamatan ada RTH nya,” pungkasnya. (bal)