Dugaan Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman di DLH Bandar Lampung Jadi Sorotan

PORTALBEROTALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pengadaan bibit tanaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 mulai menjadi perhatian publik. Paket kegiatan yang tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp332 juta tersebut dinilai belum sepenuhnya transparan dan menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), kegiatan tersebut hanya tercantum sebagai satu paket pengadaan tanpa disertai penjelasan rinci mengenai jumlah masing-masing jenis tanaman yang akan dibeli.

Padahal, dalam paket tersebut disebutkan terdapat berbagai jenis tanaman yang direncanakan untuk pengadaan, seperti cemara udang, pohon pule dengan tinggi sekitar dua meter, palem kuning setinggi satu meter, tunbergia putih, tabebuya ukuran dua meter, melati Belanda, sambang darah ukuran 20 hingga 30 sentimeter, rumput Australia, bunga asoka, pohon anting putri, pakis-pakisan, pancur emas ukuran 20 hingga 30 sentimeter, hingga tanaman bougenville.

Tidak adanya rincian jumlah setiap jenis tanaman dalam dokumen perencanaan tersebut memunculkan tanda tanya terkait tingkat keterbukaan dalam penggunaan anggaran. Sejumlah pihak menilai dokumen perencanaan pengadaan seharusnya dilengkapi dengan rincian yang jelas, mulai dari jumlah tanaman, spesifikasi teknis, hingga harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tanpa informasi tersebut, publik dinilai akan kesulitan menilai apakah penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan harga pasar.

Sorotan juga muncul terhadap proses pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut. Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai perusahaan penyedia yang mengerjakan paket tersebut maupun metode pengadaan yang digunakan dalam prosesnya.

Seorang sumber yang mengetahui kegiatan tersebut menyebutkan bahwa pekerjaan pengadaan bibit tanaman itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak penyedia.

“Sepertinya dikerjakan sendiri kegiatannya,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, sumber yang sama juga mengungkap adanya dugaan perbedaan nilai yang cukup jauh antara nilai paket dalam dokumen dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Menurutnya, nilai bibit tanaman yang tampak digunakan diduga tidak mencapai Rp100 juta, jauh lebih kecil dibandingkan nilai paket yang tercatat sebesar Rp332 juta.

Apabila informasi tersebut benar, maka perbedaan nilai tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Untuk memperoleh kejelasan, tim media telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/3/2025). Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Belum adanya penjelasan dari pihak dinas memunculkan harapan agar proses pengadaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk terkait dokumen perencanaan, rincian anggaran, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *