PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Aksi pencurian mobil kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, sebuah mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu metalik milik warga Kedamaian raib digondol pelaku pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Gang Langgar, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. Mobil milik Eev Mulyadi itu sebelumnya diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci.
Korban mengaku sempat mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Namun ia tidak menyangka suara tersebut merupakan aksi pencurian terhadap kendaraannya. Tidak lama kemudian, anak korban memberitahu bahwa mobil sudah dalam keadaan menyala.
Saat itu, anak korban berusaha menghentikan laju kendaraan yang sudah dikendalikan pelaku. Namun pelaku langsung tancap gas dan melaju cepat meninggalkan lokasi. Insiden tersebut hampir menyebabkan anak korban tertabrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu orang bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur mobil, sementara satu lainnya mengendarai sepeda motor untuk mengawal pelarian.
Korban mengalami kerugian satu unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2014 bernomor polisi BE 1767 ALH. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kurmen, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami sudah melakukan pengecekan lokasi bersama tim identifikasi. Penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Saat ini polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari. (*)












