PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG SELATAN (SMSI) – Upaya pelarian seorang pria yang diduga melakukan pembacokan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya terhenti. Aparat gabungan Polsek Sidomulyo dan Tim Tekab 308 berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Lampung Selatan Toni Kasmiri menjelaskan, insiden penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Katibung I, Desa Sidomulyo. Setelah menerima laporan pada 12 Februari 2026, tim langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku yang melarikan diri.
“Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan,” ujar AKBP Toni Kasmiri dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Diamankan Saat Bersembunyi
Informasi dari masyarakat menjadi kunci penangkapan. Warga melaporkan adanya pria mencurigakan yang berjalan kaki membawa sejumlah barang di wilayah Desa Sidowaluyo pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Petugas yang bergerak cepat mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai identitas pelaku sedang berada di sebuah gardu. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria berinisial AB (23) itu mengakui perbuatannya.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah golok beserta sarungnya yang diduga digunakan saat kejadian, kain penutup wajah warna hitam, tas pinggang, topi, satu unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (*)












