PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai dan barang impor ilegal di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian DPRD. Legislator meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan di tingkat pengecer, tetapi juga membongkar jalur distribusi utama yang menjadi sumber masuknya barang-barang tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai fenomena rokok ilegal yang masih mudah ditemukan di pasaran menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan. Padahal, dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat kinerja yang melampaui target sepanjang 2025.
“Kita patut mengapresiasi capaian penerimaan yang tinggi. Namun di saat bersamaan, pengawasan terhadap barang ilegal juga harus semakin diperkuat agar tidak terjadi kebocoran di lapangan,” ujarnya.
Menurut Budiman, keberadaan rokok ilegal tidak hanya berdampak pada potensi hilangnya penerimaan cukai negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok resmi. Perusahaan yang taat aturan, kata dia, bisa dirugikan karena harus bersaing dengan produk tanpa beban pajak.
“Industri legal membayar cukai dan pajak, sementara rokok ilegal dijual lebih murah karena tidak memenuhi kewajiban itu. Ini jelas merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh hukum,” tegasnya.
Ia juga menanggapi alasan sebagian masyarakat yang memilih rokok ilegal karena harga lebih terjangkau. Budiman menilai persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran aturan.
“Kalau alasan utamanya harga, solusinya bukan membeli barang ilegal. Lebih baik mengurangi atau berhenti merokok. Itu lebih sehat dan lebih baik untuk kondisi keuangan keluarga,” katanya.
DPRD mendorong Bea Cukai bersama aparat kepolisian dan TNI meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan. Beberapa jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni dan lintas Sumatera disebut sebagai kawasan yang membutuhkan pengawasan ketat karena berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal.
Selain rokok tanpa cukai, aparat sepanjang 2025 juga mengamankan puluhan ribu liter minuman beralkohol ilegal serta berbagai komoditas impor tanpa dokumen resmi. Mulai dari tekstil, pakaian bekas, hingga barang elektronik yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.
Budiman menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memutus rantai distribusi, dari hulu hingga hilir. Ia berharap penindakan tidak berhenti pada penyitaan, tetapi juga diikuti dengan proses hukum tegas terhadap pelaku utama.
“Kalau hanya pedagang kecil yang ditindak, jaringan besarnya tidak akan pernah terungkap. Penegakan hukum harus menyasar aktor di balik distribusi,” ujarnya.
DPRD Lampung berkomitmen terus mengawasi persoalan ini agar peredaran barang ilegal dapat ditekan, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas. (*)












