Sekber Media Lampung Siapkan Forum Besar Bahas Masa Depan Daerah, Hadirkan Pimpinan Forkopimda

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media di Lampung, yakni SMSI Lampung, AMSI Lampung, dan JMSI Lampung, terus mematangkan persiapan kegiatan sarasehan yang akan digelar pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.

Kegiatan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Kemana” tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang sebelumnya dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di Sekretariat Bersama, Jalan Sultan Agung Nomor 40, Bandar Lampung.

Juru Bicara Sekber, Fajar Arifin, mengatakan sarasehan akan menghadirkan sejumlah narasumber penting dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, hingga Pangdam XXI/Radin Inten.

“Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja, sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung ke depan,” ujarnya.

Selain itu, berbagai kalangan juga akan diundang dalam kegiatan tersebut, mulai dari organisasi kepemudaan, akademisi, hingga insan pers di Provinsi Lampung.

Fajar menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan antara Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri bersama jajaran divisi di Sekber.

“Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” katanya.

Tak hanya menggelar sarasehan, Sekber juga tengah menyiapkan peluncuran portal pengaduan masyarakat bernama LAPOR SEKBER.

Portal tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan jalan, hingga persoalan keamanan.

“Masyarakat bisa mengadukan berbagai hal yang dianggap merugikan, tentu dengan disertai bukti awal seperti foto, video, atau rekaman,” jelas Fajar.

Ia menegaskan bahwa Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka nomor hotline dan portal web pengaduannya kepada publik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *