Polisi Dalami Asal Uang Diduga Palsu yang Digunakan Dua Sales Bertransaksi di Bandar Lampung

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki asal-usul selembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu setelah digunakan oleh dua pria saat bertransaksi di sebuah lapak penjual es di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara.

Insiden yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB itu sempat mengundang perhatian warga hingga nyaris berujung aksi main hakim sendiri terhadap kedua pria yang diketahui bekerja sebagai sales tersebut.

Peristiwa bermula ketika kedua pria membeli dua bungkus es dengan harga Rp10 ribu. Salah seorang di antaranya menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual sebagai alat pembayaran.

Namun, penjual bernama Asep Hidayat merasa ada kejanggalan pada uang yang diterimanya. Setelah diperiksa, ia menduga uang tersebut palsu dan langsung menyampaikan kecurigaannya kepada pembeli.

Tak lama setelah itu, salah satu pria mengambil kembali uang pecahan Rp100 ribu tersebut, kemudian menggantinya dengan uang pecahan Rp20 ribu agar transaksi tetap dapat diselesaikan.

Meski pembayaran telah diganti, Asep tetap meminta pertolongan warga karena mencurigai adanya upaya mengedarkan uang palsu. Warga yang berdatangan kemudian mengejar dan mengamankan kedua pria tersebut hingga akhirnya polisi tiba di lokasi.

Beruntung, personel Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 segera datang sehingga kedua pria berhasil diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan kedua pria tersebut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan kedua pria mengenai asal uang tersebut.

“Kedua laki-laki ini sehari-harinya bekerja sebagai sales. Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan uang pecahan Rp100 ribu itu dari uang setoran. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan asal-usul uang tersebut,” kata Agustina, Kamis (6/8/2026).

Menurut Agustina, hingga saat ini penyidik baru menemukan satu lembar uang yang diduga palsu dari hasil pemeriksaan.

“Sementara yang kami temukan hanya satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang sempat dibelanjakan oleh kedua laki-laki ini. Kami masih mendalami dari mana uang itu berasal dan apakah ada kaitannya dengan dugaan peredaran uang palsu,” ujarnya.

Saat ini, kedua pria masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu tersebut.

“Peristiwa ini masih diperiksa secara intensif. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan yang disampaikan kedua pria tersebut,” jelas Agustina.

Ia juga mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang berhasil mengendalikan situasi sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya aksi main hakim sendiri dari masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *