PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai memproses laporan dugaan penyimpangan program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disampaikan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI).
Kepastian tersebut tertuang dalam surat tanggapan KPK bernomor R/5448/PM.00.01/30-35/09/2026 tertanggal 9 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah.
Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah juga menyatakan akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang telah diterima.
Surat tanggapan tersebut ditandatangani secara digital atas nama Pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.
Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah, membenarkan penerimaan surat resmi dari KPK. Ia mengatakan organisasinya siap memberikan dukungan terhadap proses verifikasi yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Balasan dari KPK sudah kami terima. Tahap selanjutnya kami akan siap mendukung langkah KPK RI persoalan tindak lanjut verifikasi, klarifikasi, serta penyerahan data-data pendukung yang lebih mendalam mengenai alur penganggaran dan dugaan penyimpangan di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sapriyansah, Sabtu (12/9/2026).
Sebelumnya, FORMMASI melaporkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung ke KPK pada 3 September 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa program umrah.
Laporan itu memuat sejumlah dugaan, di antaranya mark-up harga paket umrah, intervensi terhadap biro perjalanan, pemotongan commitment fee, penurunan standar layanan jamaah, serta pengabaian catatan BPK.
FORMMASI menyebut harga paket umrah per peserta pada 2026 diduga mencapai Rp38 juta hingga Rp40 juta, sementara estimasi harga pasar yang mereka gunakan sekitar Rp28 juta.
Dengan diterimanya laporan tersebut, FORMMASI berharap KPK dapat menelusuri dugaan penyimpangan anggaran program umrah secara menyeluruh. Organisasi itu juga menyatakan siap melengkapi data dan bukti pendukung apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Bagian Kesra Setda Kota Bandar Lampung terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan FORMMASI. (*)












