PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Kota Bandar Lampung mulai merealisasikan program penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban tersebut diawali di jalan-jalan protokol sebagai langkah awal memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), kegiatan penataan telah dimulai sejak 27 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama dua minggu pada tahap pertama. Selanjutnya, program akan diperluas ke berbagai kawasan permukiman dan jalan lingkungan secara bertahap.
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan penataan dilakukan karena masih banyak kabel jaringan telekomunikasi yang dipasang tanpa memperhatikan kerapihan maupun aspek keselamatan. Tidak sedikit kabel yang menjuntai rendah hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, keberadaan kabel yang tidak tertata juga berdampak pada kualitas tata ruang perkotaan. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan penataan agar infrastruktur utilitas dapat tersusun lebih baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Program ini bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga mengurangi potensi bahaya akibat kabel yang dipasang tidak sesuai ketentuan,” kata Muhaimin.

Pada tahap awal, petugas memprioritaskan kawasan jalan protokol yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Setelah itu, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah lain hingga mencakup seluruh kawasan Kota Bandar Lampung.
Penataan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur jaringan utilitas di ruang milik jalan demi menjaga fungsi, keamanan, serta ketertiban kawasan perkotaan.
Pemerintah Kota juga meminta seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi agar berpartisipasi dengan merapikan instalasi kabel yang dimiliki. Kabel yang masih terpasang secara semrawut akan menjadi prioritas dalam penertiban berikutnya.
Melalui program ini, Pemkot Bandar Lampung berharap wajah kota menjadi lebih tertata, risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai dapat diminimalkan, serta tercipta lingkungan perkotaan yang lebih nyaman, aman, dan estetis bagi masyarakat. (*)












