PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Tangis histeris dan teriakan warga pecah saat 43 rumah di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, digusur oleh tim gabungan aparat pemerintah, Selasa (tanggal kejadian). Beberapa warga bahkan pingsan di lokasi setelah melihat rumah mereka dihancurkan alat berat.
Kericuhan tak terhindarkan ketika sejumlah warga berusaha menerobos barikade aparat demi mempertahankan rumah mereka. Namun, empat unit alat berat tetap melanjutkan pembongkaran meski diwarnai perlawanan sengit.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi milik Pemprov yang diperoleh dari PTP X dan telah bersertifikat sejak 2012. Pemprov mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak lama, namun warga tetap mendirikan bangunan tanpa legalitas yang sah.
Namun, warga merasa dirugikan dan tidak puas dengan langkah pemerintah. Mereka mengaku telah membeli tanah tersebut secara mandiri dan membangun rumah dengan dana pribadi. Kompensasi yang ditawarkan Pemprov sebesar Rp2,5 juta per keluarga dianggap tidak manusiawi.
“Kami tidak tahu harus ke mana setelah ini. Uang Rp2,5 juta itu tidak cukup untuk mengganti apa pun. Kami hanya minta ada dialog, bukan tindakan sepihak seperti ini,” ujar salah satu warga yang terdampak.
Meski sempat diwarnai perlawanan, proses penggusuran akhirnya tetap berjalan sesuai rencana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait solusi jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. (*)