PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Kasus keracunan siswa di salah satu sekolah akibat dugaan makanan bergizi (MBG) memunculkan banyak pertanyaan publik mengenai proses pengawasan program tersebut. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengaku pihaknya selama ini tidak dilibatkan langsung dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
“Sejauh ini, Dinas Pendidikan tidak pernah ikut langsung dalam teknis MBG. Tetapi setelah ada kasus keracunan, kami diminta Wali Kota untuk memperketat pengawasan,” ungkap Eka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, langkah pengawasan akan difokuskan pada distribusi makanan, kualitas dapur penyedia, serta cara penyajian di sekolah. Menurutnya, sekolah dan penyedia jasa MBG harus benar-benar memenuhi standar kebersihan dan gizi agar tidak membahayakan siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai adanya kasus ini sebagai peringatan serius. Ia menyatakan pihak legislatif siap meninjau 28 dapur penyedia MBG yang beroperasi di seluruh wilayah kota.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Harus ada kepastian bahwa makanan yang dikonsumsi siswa aman. Peninjauan ke dapur MBG adalah langkah awal agar kita bisa tahu sejauh mana standar keamanan pangan diterapkan,” tegas Asroni.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD menekankan bahwa rapat lanjutan dengan beberapa yayasan dan stakeholder pendidikan akan segera dijadwalkan. Tujuannya untuk membangun koordinasi lebih baik antara sekolah, penyedia MBG, dan pemerintah daerah.
Masyarakat, khususnya orang tua siswa, diharapkan tetap tenang. DPRD dan Dinas Pendidikan berkomitmen menindaklanjuti kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (*)








