Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu, Terdapat Barang Bukti Airsoft Gun dan Paket Narkoba Siap Edar

Portalberitalampung.com (SMSI) Bandarlampung – Penembakan yang terjadi di kantro Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada rabu 28 agustus 2024, telah memicu kehebohan di masyrakat, kejadian ini melibatkan seorang mahasiswa berinisial SP (26) yang menjadi korban peluru nyasar dari sebuah senjata airsoft gun sekita pukul 12.00 WIB. Korban diketahuo sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) saat insiden tersebut terjadi.

Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisain berhasil mengungkap pelaku yang terlibat, yaitu Klinton Al Holiab Sinaga (19), warga jalan harapan jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang Bandarlampung. Pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung. Pada Sabtu 31 agustus 2024.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan, bahwa insiden ini dipicu karena rasa kecemburuan pelaku, setelah korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku.  Hal ini membuat kemarahan pelaku yang kemudian menembak korban menggunakan airsof gun.

“Selama penangkapan di sebuah penginapa di Rangkai, Katibung, Lampung Selatan, pihak kepolisian menemukan barang bukti satu pucuk airsoft gun beserta peluru gotri,” jelas Kapolresta Bandarlampung.

Kombes Pol Abdul Waras menambahkan, Saat dalam penggeledahan, pihak kepolisian justru menemukan narkotika dalam jumlah besar.

“Barang bukti narkotika yang diamankan polisi, narkoba berupa sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu-sabu, satu paket sedang sabu-sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat buah timbangan digital,” ujar dia.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta ancaman hukuman 20 tahun penjara terkait kepemilikan narkotika, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Adapaun kejadian ini, Kapolresta menegaskan, bukan terkait dengan pelaksanaan pilkada lampung 2024, kasus ini murni kriminal yang dipicu oleh rasa kecemburuan pribadi.

“Polisi masih tersu melakukan pendalaman kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas,” pungkas dia.” (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *