PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Upaya penyelamatan bangunan bersejarah di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini, Rumah Daswati yang berlokasi di Jalan Tulang Bawang No.11, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, menjadi perhatian serius Pemprov Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menuturkan bahwa bangunan yang memiliki peran penting dalam sejarah pembentukan Provinsi Lampung tersebut harus segera ditelusuri kepemilikan aset dan status hukumnya oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kolaborasi sudah kita mulai dengan melibatkan himpunan arsitektur dari Itera, UBL, Unila, serta sejumlah universitas lain. Tim dosen dan ahli cagar budaya juga sudah turun tangan. Tapi semua langkah awal ini tidak akan berarti jika Pemkot tidak segera memastikan status kepemilikan asetnya,” jelas Thomas.
Jika status kepemilikan sudah jelas, bangunan bersejarah itu bisa segera diusulkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Menurut Thomas, hal tersebut menjadi pintu masuk utama agar Rumah Daswati dapat dilestarikan sekaligus diperbaiki dengan dukungan pemerintah.
“Setelah menjadi ODCB, barulah kita bisa bergerak ke tahap perbaikan. Dan Pemprov sudah menyatakan kesiapannya untuk menganggarkan biaya perbaikan itu,” tambahnya.
Rumah Daswati bukan sekadar bangunan tua, melainkan saksi sejarah lahirnya Provinsi Lampung. Nilai historis yang terkandung di dalamnya menjadikan rumah tersebut penting untuk dijaga agar tidak hilang dimakan zaman.
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa konsep perbaikan nantinya tetap akan mempertahankan bentuk aslinya. “Kita akan kembalikan orisinalitasnya. Arsitektur asli harus dijaga, sehingga identitas budaya dan sejarahnya tetap terpelihara,” ungkapnya.
Ia menekankan kembali bahwa langkah cepat dari Pemkot Bandar Lampung menjadi kunci dalam penyelamatan Rumah Daswati. “Semua rencana ini sangat bergantung pada tindak lanjut Pemkot. Semakin cepat ditelusuri, semakin cepat pula pelestarian bisa dilakukan,” tegas Thomas. (*)