Manipulasi Dokumen Kredit Terbongkar, Oknum Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Praktik curang dalam pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) Tangguh di Bank BRI Cabang Teluk Betung akhirnya terbongkar. Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan YA, karyawan bank yang berposisi sebagai Account Officer sekaligus Relationship Manager, sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

YA diduga kuat menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dalam proses pengajuan kredit pada 2019–2020. Kasus ini bermula ketika YA bertemu dengan AW, Direktur PT Salzana Mandiri Mas, yang berniat mengajukan pinjaman untuk usaha batu bara. Tersangka meminta komitmen fee Rp125 juta sebagai syarat agar pinjaman cair. Kredit pun disetujui dan dicairkan pada 30 November 2020. Namun dana tidak dipergunakan sesuai tujuan, melainkan untuk kebutuhan pribadi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dari hasil penyidikan ditemukan adanya rekayasa laporan keuangan. “YA membantu penyusunan dokumen perusahaan yang tidak sesuai fakta, sehingga kredit bisa diloloskan. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Tilukay juga mengungkapkan, dokumen analisis kredit yang dipakai dalam pengajuan tersebut tidak benar, tetapi tetap diloloskan. Hal itu menandakan adanya manipulasi yang disengaja untuk menguntungkan pihak tertentu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Polisi menyita uang tunai Rp125 juta, dokumen kredit, dan surat lelang eksekusi hak tanggungan dari BRI serta KPKNL Bandar Lampung sebagai barang bukti.

“Kerugian negara dalam kasus ini bukan hanya kerugian materiil, tapi juga mencoreng kredibilitas perbankan yang seharusnya menjunjung tinggi kepercayaan publik,” ujar Kapolresta.

YA kini dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba mempermainkan keuangan negara,” tegas Tilukay. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *