Walikota Eva Dwiana Resmikan Sekolah Disabilitas Bunda

Portalberitalampung.com (SMSI)–SDB (Sekolah Disabilitas Bunda) yang terletak di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, secara resmi beroperasi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung meresmikan dan mendirikan Sekolah Disabilitas Bunda untuk yang pertama kalinya. Sekolah berstatus negeri itu memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

Sekolah Disabilitas Bunda diresmikan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kota setempat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan bahwa Sekolah Disabilitas Bunda akan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat kota.

“Sekolah ini bisa dimanfaatkan pada tahun ajaran baru 2024, untuk warga Bandar Lampung yang berkebutuhan khusus,” kata Bunda Eva.

Bunda Eva menyebut, bahwa sistem belajar dan mengajar Sekolah Disabilitas Bunda akan melibatkan pendampingan oleh psikiater dan dokter profesional untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

”Sekolah diharapkan dapat memberikan keterampilan yang membanggakan bagi anak berkebutuhan khusus. Tentunya, nantinya dapat membanggakan kedua orangtuanya serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sarana dan prasarana pendidikan bagi anak di SDB akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sehingga, Wali Kota meminta pengelola melaporkan jika terjadi kekurangan.

“Bunda Eva pinta, jangan meminta sumbangan untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah kecuali ke Pemkot Bandar Lampung. Lain hal kalau ada yang ingin memberi, itu boleh,” tambahnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung juga menyediakan bus sekolah sebagai sarana transportasi antar jemput anak sekolah.

”Bagi yang tidak mampu kita sediakan bus,” ungkap Walikota.

Tak lupa, Eva Dwiana menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi terkait yang telah menyiapkan sekolah disabilitas Bandar Lampung.

“Saya melihat, sarana dan prasarana sekolah disabilitas ini sudah cukup. Ruang guru, ruang belajar beserta isinya, dan taman bermain sudah disediakan. Bunda Eva ucapkan terima kasih atas semuanya,” pungkasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Disabilitas Bunda, Muhammad Yusri menjelaskan bahwa sekolah disabilitas merupakan ide dan gagasan dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sekolah Disabilitas Bunda adalah program sekolah inklusi bagi anak istimewa dengan kebutuhan khusus sebagai upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi.

“Mewujudkan SDB, Disdikbud telah mempersiapkan sarana dan prasarana berupa empat ruang kelas belajar bagi calon siswa dengan kebutuhan khusus, serta satu ruang pendidik dan tenaga kependidikan,” pungkasnya. (Bal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *