PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG – Dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi bersama para anggota dewan menyatakan komitmen kuat untuk mengawal pengusulan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032, bersama Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemprov Lampung bersama seluruh anggota DPR RI akan berkomitmen penuh dalam proses tersebut.
“Selain membahas pengembangan PPLP, pihaknya juga fokus pada persiapan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032. Seluruh anggota DPR RI sudah menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal sampai pelaksanaannya benar-benar terlaksana,” kata Jihan dalam audiensi bersama Komisi X.
Terkait pengembangan atlet di Lampung, Jihan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua hal yang menjadi kewenangan daerah. Sementara urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, telah dititipkan kepada Komisi X DPR RI.
Menurutnya, akan ada reformasi dan pembenahan menyeluruh dalam sistem pembinaan atlet. “Kami ingin ada regulasi yang lebih konkret agar sektor usaha bisa terlibat aktif dalam mengawal dan mendukung pembinaan olahraga di Lampung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema bapak asuh untuk mendukung cabang olahraga. Jihan menyebut bahwa dasar hukum skema tersebut sudah tertuang dalam undang-undang, dan pihaknya akan segera mengkaji regulasi turunannya dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub), agar keterlibatan dunia usaha bisa segera dioptimalkan.
“Ke depannya, kami ingin ada regulasi yang lebih konkret agar sektor usaha bisa terlibat aktif dalam mendukung pembinaan olahraga,” ujar Jihan.
Dalam kunjungan yang sama, Komisi X juga menyatakan dukungannya agar Lampung bersama Banten bisa menjadi tuan rumah PON mendatang. Namun demikian, kesiapan fasilitas akan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh daerah. (*)












