PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANADR LAMPUNG, TANJUNG SENENG (SMSI) – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanjung Senang mendapat dukungan nyata dari masyarakat. Berkat kepekaan seorang warga, peredaran tembakau sintetis berhasil digagalkan sebelum sempat beredar luas di lingkungan sekitar.
Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, saat Dewi Ayu, warga setempat, melihat dua pria pengendara motor berhenti secara mencurigakan di pinggir jalan. Salah satu dari mereka terlihat membuang dua bungkusan kecil ke arah semak-semak.
“Gerak-geriknya aneh, kayak buru-buru dan kayak nyari tempat buat buang sesuatu. Pas mereka pergi, saya cek dan ternyata ada bungkusan pakai tisu. Saya langsung lapor ke polisi,” ujar Dewi.
Menanggapi laporan itu, aparat dari Polsek Tanjung Senang segera menuju lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket tembakau sintetis siap edar.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamim, membenarkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis tembakau sintetis. Ia mengatakan bahwa barang bukti telah diamankan dan pihaknya kini tengah menyelidiki identitas dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap Bu Dewi yang langsung melapor. Penemuan ini akan kami dalami, karena tidak menutup kemungkinan pelaku bagian dari jaringan yang lebih besar,” jelas Iptu Chaidir.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peran warga sangat penting untuk menekan peredaran narkoba yang kini mulai menyasar area permukiman.
“Langkah kecil seperti ini punya dampak besar. Semakin cepat informasi sampai ke kami, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak mengenal waktu maupun tempat. Kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan aparat hukum menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredarannya. (*)