Dishub Bandar Lampung Siap Tertibkan Parkir Liar, Kemacetan Jadi Sorotan

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sebagai area parkir yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa penertiban akan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

“Pendekatan persuasif tetap kami utamakan selama masih memungkinkan. Namun jika sudah mengganggu arus lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami lakukan penertiban,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, fenomena parkir liar cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan, seiring lonjakan volume kendaraan di Kota Bandar Lampung.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melalui patroli rutin di titik-titik rawan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan praktik parkir sembarangan yang selama ini kerap memicu kepadatan lalu lintas di jalan utama.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap, melalui penertiban ini, arus lalu lintas dapat lebih tertib, lancar, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *