Warga Kelurahan Sukaraja dan Way Lunik Gelar Aksi Penolakan Stockpile Batubara

Portalberitalampung, BANDAR LAMPUNG– Warga kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras dan Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung gelar aksi penolakan aktifitas perusahaan batubara di wilayah setempat yang meresahkan Masyarakat.

Beberapa warga membawa papan bertuliskan penolakan adanya aktifitas stockpile milik perusahaan PT GML dan PT SME, sebab dinilai membahayakan kesehatan warga setempat yang terdampak.

Salah satu warga RT 05 Kelurahan Way Lunik ,Guntoro Mengatakan, adanya aktifitas stockpile batubara berakibat pada lingkungan yang tercemar, bahkan masyarakat mulai merasakan sakit tenggorokan.

“Dampaknya yang kami rasakan saat ini lingkungan jadi kotor, Masya rasakan sakit tenggorokan khawatir terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Bahkan karena kotornya mereka sehari bisa ngepel 3 sampai 4 kali, ditakutkan juga anak-anak terjangkit ISPA,” ujarnya saat ditemui dilokasi, Jumat 22 Desember 2023.

Dampak aktifitas batubara ini dirinya mengungkapkan sudah mulai dirasakan warga sejak Juni lalu, bahkan saat menjelang kegiatan hari kemerdekaan debu sangat banyak bertebaran.

“Yang terdampak banget disini warga di RT 05 dan 06, tapi kalau ring satu di kelurahan way lunik ada RT 01, 02, 04, 05 dan 06. Domisili stocpile itu ada di RT 04, tapi angin dari laut bisa nyebar kemana saja, terutama warga yg punya kegiatan seperti rumah makan mereka rasakan bahaya debunya nempel di tempat makan,” jelasnya.

Menurutnya keluhan ini telah disampaikan ke RT dan Lurah setempat, sebab bukan tidak mungkin aktifitas perusahaan tidak diketahui oleh RT dan Lurah setempat.

“justru ini kita mempermasalahkan kami warga di perizinan awal masyarakat tidak setuju tp mengapa perizinan itu terbentuk, saya pernah nnya ke RT dan Lurah agar musyawarah lagi dengan masyarakat, karena dari awal perizinan dengan warga masih simpang siur karena bnyak masyarakat tidak setuju,” kata dia.

“Harapan masyarakat di awal stocpile tidak ada karena tidak ada kegiatan itu debu dan pencemaran tidak ada, karena itu akan menggangu aktifitas dan kesehatan warga,” tambahnya.

Sementara Camat Bumiwaras , Budi Ardiyanto mengindikasikan, bahwa pemerintah telah hadir dan Wali Kota Bandar Lampung telah memerintahkan untuk mengentikan sementara aktifitas perusahaan dalam tiga hari kedepan.

“Kemarin ibu Wali Kota susah meninjau langsung ke lokasi stockpile karena adanya keluhan warga soal debu batubara, maka beliau memerintahkan agar aktifitas perusahaan dihentikan sementara,” Paparnya. (IQB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *