PORTALBERITALAMPUNG.COM – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang yang terletak di Jalan Harapan, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 18 Januari 2024. Dengan peresmian ini, diharapkan kantor Kelurahan Kota Sepang dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat setempat.
Eva Dwiana menyampaikan harapannya bahwa kehadiran kantor Kelurahan Kota Sepang yang baru ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada warga. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada enam kantor kelurahan lainnya yang akan diresmikan di sekitar wilayah Kota Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk meningkatkan infrastruktur pelayanan masyarakat.
“Saya berharap dengan diresmikannya kantor Kelurahan Kota Sepang ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.
Sementara itu, Lurah Kota Sepang, Tesis Patiwijaya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas peresmian gedung kelurahan baru ini. Ia berharap bahwa dengan adanya fasilitas yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal. Tesis juga berkomitmen untuk menyampaikan program-program Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan lebih efektif melalui sarana baru ini.
“Dengan adanya gedung baru ini, kami berharap pelayanan ke masyarakat dapat lebih maksimal, dan kami dapat lebih efektif dalam menyampaikan program-program Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ungkap Lurah Kota Sepang, Tesis Patiwijaya.
Peresmian gedung Kelurahan Kota Sepang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di wilayah Kota Bandar Lampung.***