Masih Ada Warga yang Belum Miliki KTP, Disdukcapil Jemput Bola Jelang Pemilu

Kadisdukcapil Bandar Lampung, Febriana.
Kadisdukcapil Bandar Lampung, Febriana.

PORTALBERITALAMPUNG.COM – Sebagian warga Kota Bandar Lampung masih belum dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyongsong pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dari total 1.096.936 jiwa, sebanyak 796 ribu adalah warga yang diwajibkan melakukan perekaman, termasuk memiliki KTP.

“Jumlah penduduk Bandar Lampung mencapai 1.096.936 jiwa, dan dari jumlah tersebut, 796 ribu diantaranya wajib melakukan perekaman, termasuk pemilikan KTP,” kata Febriana, Kepala Disdukcapil, Rabu 24 Januari 2024.

Namun, Febriana mengungkapkan bahwa proses perekaman telah mencapai angka 99 persen. Hanya tersisa satu persen yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Hal ini disebabkan sebagian warga menghadapi kendala seperti nomor induk kependudukan (NIK) ganda, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data kependudukan.

“Hingga saat ini, persentase perekaman mencapai 99 persen. Namun, masih ada satu persen yang memerlukan sinkronisasi data, terutama yang belum mengupdate data kependudukan mereka,” ungkapnya.

Menanggapi warga yang belum memiliki KTP menjelang Pemilu 2024, Febriana menyebutkan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pendekatan “jemput bola” terhadap mereka, khususnya yang berusia di atas 17 tahun.

“Kami aktif melakukan pendekatan di kecamatan-kecamatan. Tujuannya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman, terutama yang berusia di atas 17 tahun, dapat melaksanakan perekaman. Pendekatan ini dilakukan secara rutin, terutama menjelang Pemilu, di mana kami meningkatkan intensitasnya hampir setiap hari,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *