PORTALBERITALAMPUNG.COM – Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melakukan pergantian nama sejumlah perangkat daerah di wilayahnya, seiring dengan pelantikan pejabat yang bertugas di empat PD (Pengelolaan Daerah) terkait. Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di dinas terkait dilakukan secara serentak oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Semergou, Selasa 23 Januari 2024.
Diketahui, ada empat perangkat daerah yang mengalami perubahan nama, antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menjadi Badan Kepegawaian Sumber Daya (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang kini menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Wali Kota Eva menyatakan bahwa perubahan nama tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Meskipun ada perubahan bahasa dan nama, Wali Kota Eva menekankan agar bawahannya tetap bekerja semaksimal mungkin dan terutama sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan, Wali Kota Eva Dwiana juga melepas sebanyak 85 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat karena telah memasuki masa pensiun. Mereka terdiri dari 55 orang fungsional guru, 5 orang fungsional kesehatan, dan 25 orang tenaga struktural/pelaksana.
Pergantian nama perangkat daerah dan pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif dalam peningkatan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
“Harapan Bunda, walaupun bahasanya diganti tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan, terutama sesuai tupoksinya,” kata dia.***