Portalberitalampung.com (SMSI)– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung Lukman Nurhakim, SH. CIL mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bandarlampung, Jumat (01/3/2024) di Ballroom Hotel Santika Bandar Lampung.
Diketahui, M. Rian Ali Akbar, S.H dikukuhkan sebagai ketua DPC KAI Bandarlampung bersama pengurus lainya, dengan masa bakti periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Lampung, Lukman Nurhakim, SH. CIL mengatakan DPC KAI Kota Bandar Lampung merupakan DPC ke-9 yang telah dilantik oleh DPD KAI Provinsi Lampung, dan tentunya Bandar Lampung adalah barometer di provinsi Lampung.
“Dan ini adalah bagian dari tugas kami kami sebagai DPD KAI di provinsi Lampung,sebagai pengkaderan kami untuk melantik DPC DPC yang ada di provinsi Lampung,” kata dia.
Lanjutnya, Lukman berharap agar seluruh DPC yang ada di provinsi Lampung dapat membantu masyarakat khususnya di bidang hukum.
“Saya berharap pada ketua DPC dan pengurus yang baru dilantik bisa bersinergi dengan pemerintah dalam hal Aparat Penegak Hukum, yang tentunya mebantu masyarakat yang membantu dalam hal penegakan hukum, dan saya yakin Ketua DPC kota Bandar Lampung mampu melakukan itu,” tutur dia.
Sementara, M. Rian Ali Akbar, S.H menyampaikan bahwa setelah di kukuhkan nya Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung beserta jajaran, akan segera dilakukannya rapat kerja.
“Malam ini ada sekitar 11 advokat yang dikukuhkan, ke depan kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” terangnya.
Menurutnya, Program kerja DPC KAI kota Bandar Lampung mengacu pada AD ART untuk menindaklanjuti langkah yang akan dilakukan. “Benahi soal hukum jangan sampai ada istilah tumpul ke atas tajam ke bawah, dan kita sebagai pengawas untuk menegakkan keadilan yang se adil adilnya,” ungkap Rian, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ia pun berharap selain dapat bersinergi, kehadiran DPC KAI Kota Bandar Lampung dapat memperbesarkan nama organisasi.
“Harapan saya bisa bersinergi dengan DPD, DPP untuk membesarkan KAI, karena KAI ini bukan perorangan, jadi bersama sama membesarkan organisasi,” tandasnya.
Berikut, Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2024 – 2029
DEWAN PENASEHAT : Adv. Drs. FLORA DAKHI, S.H.,M.H.
KETUA : Adv. M. RIAN ALI AKBAR, S.H.
WAKIL KETUA I : Adv. DONAL ANDRIAS, S.H.,M.H.,CMe.
WAKIL KETUA II : Adv. DHANIKO S. SEMBIRING, S.H.
SEKRETARIS : Adv. RIZKI KURNIAWAN, S.H.,M.H.,CPM
BENDAHARA : Adv. GINANJAR KEVIN SASMITA, S.H.
BIDANG KEANGGOTAAN : Adv. RIZKI APRIATNA, S.H.
BIDANG HUMAS : Adv. MAHLIYADI, S.H.,CPM.
BIDANG HUKUM LEMBAGA : Adv. JUSRIL TANJUNG, S.H.
BIDANG PEREMPUAN DAN ANAK : Adv. FARIZA ELFIDA, S.H.
BIDANG ORGANISASI : Adv. MUHAMAD RIZKI TAUZAH, S.H. (*)