Portalberitalampung.com (SMSI) Bandar Lampung – Mantan jurnalis dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, yakni, Fauzi Heri, dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Mengenai adanya pelantikan ini, disebabkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal, terpilih maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024. Hal ini disampaikan Fauzi Heri saat ditemui dikediamannya, pada Senin, 2 September 2024.
Fuazi Heri menjelaskan, bahwa, DPRD memiliki tugas, yaitu pengawasan. Selain itu juga, perbaikan infrastruktur jalan merupakan salah satu catatan penting bagi DPRD Provinsi Lampung.
“Kami akan memastikan, pembangunan di lampung ini, dapat berjalan dengan baik, serta mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelas Fauzi Heri.
Perlu diketahui, pada hasil pemilu 2024, Rahmat Mirzani Djauzal, yang maju sebagai anggota DPRD Lampung, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Bandar Lampung, meraih 40.469 suara. Sedangkan posisi kedua diraih Andika Wibawa Sepulau Raya, dengan meraih 13.280 suara.
Keduanya kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Lampung Dapil Lampung I. Apabila Rahmat Mirzani Djausal mengundurkan diri, maka akan ada pergantian antar waktu (PAW). Jika terjadi PAW, maka Fauzi Heri yang berhak menggantikan Rahmat Mirzani Djausal, setelah pada pemilu 2024 kemarin, Fauzi Heri meraih 9.124 suara. Perolehan suara Fauzi berbeda pada urutan ketiga usai Mirza dan Andika. (*)