BNNP Grebek Pesta Narkoba di Hotel Berbintang, Petinggi HIPMI Ikut Terjaring

Portalberitalampung.com BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung. Sebanyak 11 orang diamankan, 10 di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada di room karaoke AST Hotel Grand MCR Radin Intan, Bandarlampung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, 10 orang terbukti positif usai menjalani tes urine, sedangkan satu orang dinyatakan negatif.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti 7 butir pil diduga ekstasi dengan logo transformers dan minion.

Mereka yang dinyatakan positif masing-masing berinisial M.RP (35), SAWH (35), RML (34), WB (34), S (35), SF (24), ATW (26), FWA (24), NCS (24), dan T alias S (24).
Sementara satu orang berinisial ZCA (41) diketahui negatif narkoba.

Kasus ini masih dalam penanganan BNNP Lampung. Pihak berwenang akan mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal-usul barang bukti narkotika yang ditemukan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *