Musda Golkar XI Tak Kunjung Digelar, AMPG Desak Ganti Plt Ketua DPD II

Portalberitalampung.com (SMSI), Bandar Lampung — Belum terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bandar Lampung ke-XI menuai kritik dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Organisasi sayap partai tersebut menilai mandeknya Musda mencerminkan ketidakmampuan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar dalam menjalankan amanah organisasi.

Perwakilan AMPG, Miftahul Huda, menegaskan bahwa apabila Plt Ketua DPD II maupun panitia yang telah dibentuk tidak mampu menyelenggarakan Musda, maka sudah semestinya dilakukan penggantian, baik terhadap panitia maupun Plt itu sendiri, demi menjaga keberlangsungan roda organisasi.

“Kalau memang tidak mampu, ya ganti saja Plt-nya, ganti juga panitianya. Bentuk panitia baru yang melibatkan seluruh unsur. Organisasi ini harus berjalan, karena Partai Golkar milik seluruh kader, bukan milik keluarga,” tegas Miftahul Huda.

Ia juga menyoroti mekanisme penunjukan Plt Ketua DPD yang dinilai tidak sesuai dengan aturan partai. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak dapat dijadikan dasar penunjukan Plt, karena dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan aturan peralihan Partai Golkar, Plt hanya dapat ditetapkan apabila ketua definitif berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat.

“Berbeda pendapat bukan pelanggaran berat. Jadi tidak tepat jika hal itu dijadikan alasan penunjukan Plt. Dalam aturan, ketua partai di semua tingkatan memiliki tugas yang jelas. Jika masa jabatan habis, maka Musda harus segera dilaksanakan. Plt hanya dimungkinkan bila ketua berhalangan atau melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Miftahul Huda juga mengingatkan arahan Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait indikator kepemimpinan di tingkat DPD. Menurutnya, posisi ketua DPD idealnya diisi oleh figur yang memiliki legitimasi politik yang kuat, seperti kepala daerah atau anggota legislatif.

“Indikator ketua DPD itu sudah jelas. Kalau bukan kepala daerah atau bukan anggota legislatif, jangan dipaksakan. Kalau mau melaksanakan Musda, mari kita tunggu dan jalankan mekanisme yang(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *