Mahasiswa UIN RIL Kritik SMA Siger: Jam Belajar Dipangkas, Hak Pendidikan Dipertaruhkan

Portalberitalampung.com (SMSI), Bandar Lampung — Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Dema FDIK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengkritik kebijakan pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan SMA Siger. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut bermasalah, terutama setelah muncul laporan pemangkasan jam belajar siswa hingga hanya empat jam per hari.

 

Ketua Dema FDIK UIN RIL, Muhammad Ibrohim, mengatakan pengurangan jam belajar mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah.

 

“Jika benar jam belajar hanya empat jam, itu tidak mencerminkan proses pendidikan yang utuh. Ini menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan sekolah,” kata Ibrohim, Kamis, 22 Januari 2026.

 

Menurut Ibrohim, SMA Siger yang selama ini diklaim sebagai program pendidikan untuk masyarakat kurang mampu justru menyisakan banyak tanda tanya. Ia menyebut Dema FDIK sedang melakukan kajian terhadap aspek legalitas, tata kelola, serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

 

“Kami sedang menelusuri dasar hukumnya, sumber anggarannya, serta dampaknya bagi siswa dan guru. Pemangkasan jam belajar ini hanya satu dari sekian persoalan yang muncul,” ujarnya.

 

Ibrohim menilai alasan apa pun yang digunakan untuk membenarkan pengurangan jam belajar tidak dapat diterima, karena berpotensi mengorbankan hak siswa atas pendidikan yang layak.

 

Pandangan serupa disampaikan aktivis mahasiswa yang akrab disapa Boim. Ia menilai kebijakan pendidikan Pemkot Bandar Lampung berisiko merugikan kelompok masyarakat miskin.

 

“Hak pendidikan masyarakat kecil jangan dijadikan percobaan kebijakan. Sejak awal, SMA Siger sudah menuai polemik,” kata Boim.

 

Dema FDIK UIN RIL berencana menyampaikan hasil kajiannya kepada publik melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat. Ibrohim mengatakan aksi tersebut akan dilakukan jika pemerintah kota tidak memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan SMA Siger dan kebijakan jam belajar.

 

“Pendidikan adalah hak dasar warga. Pemerintah harus transparan dan bertanggung jawab,” ujar Ibrohim.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *