PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pembaruan data wajib retribusi serta memperkuat sistem penagihan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, DLH juga berupaya meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan layanan ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan, sehingga tingkat kepatuhan juga meningkat.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” tambahnya.
Peningkatan target retribusi sampah ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah rumah tangga serta pelaku usaha di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, DLH optimistis target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus mendukung pengelolaan kebersihan kota yang lebih optimal dan berkelanjutan. (*)












