PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian memberikan izin kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menegaskan bahwa pemerintah mendukung aktivitas pedagang musiman selama tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya arus lalu lintas.
“Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa lancar, berjualan diperbolehkan, tapi tolong jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya (14/2/2026).
Salah satu lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan adalah kawasan Taman UMKM Bung Karno. Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, Jalan Gatot Subroto juga kembali menjadi pusat pasar takjil dadakan yang ramai dikunjungi warga menjelang waktu berbuka puasa.
Aktivitas jual beli di kawasan tersebut diprediksi akan meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat selama bulan Ramadan.
Meski demikian, Ahmad Husna menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang. Pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di titik-titik yang biasa digunakan, dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kalau untuk tempat khusus dari Pemkot tidak ada. Masing-masing pedagang biasanya sudah punya titik sendiri. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh, tapi kami tidak menyiapkan tempatnya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap momentum Ramadan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendorong perputaran ekonomi di masyarakat. (*)












