Selisih Harga Fantastis, Gerobak Rp9 Juta Berubah Rp30 Juta di Pengadaan Pemkot

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Kebijakan pengadaan gerobak untuk pelaku UMKM oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan.

Program yang semula ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil justru memunculkan pertanyaan, setelah muncul klaim bahwa harga satu unit gerobak yang di pasaran berkisar Rp9 juta, tercatat mencapai sekitar Rp30 juta dalam pengadaan tersebut.

Selisih harga yang cukup jauh ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi dan perhitungan anggaran dalam program tersebut.

Sejumlah pihak menilai, lonjakan harga hingga lebih dari tiga kali lipat perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk rincian spesifikasi, komponen tambahan, hingga biaya pendukung lainnya.

Di lapangan, bantuan gerobak tersebut memang telah diterima oleh sejumlah pelaku UMKM. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mengaku masih harus melakukan penyesuaian tambahan agar gerobak bisa digunakan secara maksimal.

“Dapat bantuan memang sangat membantu, tapi tetap harus keluar biaya lagi supaya bisa dipakai jualan dengan nyaman,” ujar salah satu penerima manfaat.

Selain persoalan harga, aspek teknis juga menjadi perhatian. Beberapa pengguna menyebutkan adanya kendala saat mengoperasikan gerobak, mulai dari kendali kemudi hingga stabilitas kendaraan saat digunakan membawa beban.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas barang yang diterima, serta kesesuaian antara harga pengadaan dengan performa di lapangan.

Di sisi lain, belum adanya penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai komponen pembentuk harga membuat polemik ini terus bergulir.

Tanpa transparansi yang jelas, publik menilai program pengadaan gerobak UMKM ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan, meskipun tujuan awalnya adalah untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *