Dishub Bandar Lampung Evaluasi Pengoperasian Angkutan Umum, Tunggu Armada dan Regulasi

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan evaluasi terkait rencana pengoperasian kembali angkutan umum, baik bus maupun angkot, yang hingga kini belum berjalan secara resmi.

Langkah ini diambil karena di lapangan masih terdapat ratusan armada lama yang tetap beroperasi. Meski trayek lama telah dihapus sejak 2024, aktivitas angkot masih berlangsung dengan kisaran 15 hingga 20 rute serta lebih dari 200 unit kendaraan yang melayani masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu kesiapan armada baru sekaligus merampungkan regulasi teknis sebagai dasar operasional.

“Kami masih menunggu kesiapan armada baru dan sedang menyusun aturan teknis. Setelah semuanya siap, baru operasional akan dimulai,” ujarnya.

Di sisi lain, rencana penataan ulang transportasi ini mendapat respons positif dari para sopir angkot. Namun, mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait rute resmi yang akan diberlakukan, serta menjamin keberlangsungan penghasilan para pengemudi.

Dishub menegaskan bahwa proses evaluasi tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa, tetapi juga memperhatikan kondisi para pengemudi sebagai pelaku transportasi.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan transportasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap ke depan angkutan umum dapat kembali menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas, sekaligus mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan mobilitas di wilayah perkotaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *