Portalberitalampung.com (SMSI)–Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali menyerahkan 389 Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kerjanya, Rabu, 24 April 2024, di Aula Semergou.
“Hari ini ada total ada 380 lebih SK yang kita serahkan, ini semua tenaga kesehatan, dari dokter, bidan, dan tenaga fungsional,”katanya saat diwawancarai.
Eva menyebut selama kepemimpinannya pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementrian terkait, sebab dirinya menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.
“semenjak kita pengangkatan P3K banyak evaluasi dari pusat, sementara ini bunda selalu bilang semuanya kerja dengan baik. Daj Insyallah semua P3K bekerja dengan baik sesuai ketentuan. Karena 5 tahun ini masih proses evaluasi, daerah lain itu masih banyak, kalo kita tidak semua bekerja dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan jika PAD Bandar Lampung sebagai sumber pengganjian para PPPK tersebut terus naik dan stabil maka kedepan pihaknya berencana mengangkan 12 ribu lebih tenaga honorer yang ada.
“Ini kita sedang mengajukan 12 sampai 13ribu orang yang tenaga kontrak di bandar Lampung dan akan kita jadikan P3K, jadi kita mengajukan dengan perjanjian karena kita belom bisa gaji full. Jadi dengan perjanjian dan persyaratan yang akan kita lakukan kepada tenaga kontrak dan mereka setara dengan PNS, dapat semua tunjangan itu dapet cuman gaji nya kita belom siap,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut jika sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandar Lampung berkisar 12 ribuan orang.
“Seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang. Temasuk P3K Paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini, tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya,” ucapnya.
Bicara soal perekrutan, Pemerintah Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja. “Kalau kita ngajuinnya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50. Menurut BKAD itu sesuai dengan penggajin kita,” tandasnya.(BAL)