PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Guna meratakan pembangunan di Bandar Lampung, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) mencatat masih ada 700 rumah warga setempat yang tidak layak huni, dan tersebar di 20 kecamatan. (16/10/2024)
Tahun 2024 Disperkim kota Bandar Lampung tidak mendapatkan program bedah rumah, guna menperbaiki sejumlah rumah warga yang tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bandar Lampung , Yusnardi Ferianto mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Disperkim Provinsi, sebab ada penundaan dalam pendataan rumah yang akan di bedah untuk wilayah kota Bandar Lampung di tahun 2024 ini.
“Meskipun tahun ini tidak mendapatkan program bedah rumah, pihaknya akan mengupayakan program bedah rumah di tahun depan, dengan harapan bisa memperbaiki beberapa rumah warga yang tidak layak huni,” ujar Yusnardi saat ditemui diruang kerjanya.
Yusnardi juga menjelaskan, bahwa program bedah rumah yang tertunda di tahun 2024 ini, akan dianggarkan langsung oleh pemerintah Bandar Lampung di tahun 2025 nanti.
“Untuk rumah yang tidak layak huni, di tahun 2024 ini terdapat 700 lebih unit, dikarnakan pada tahun ini kota Bandar Lampung belum mendapatkan anggaran, maka 700 unit rumah tersebut akan dianggarkan di tahun 2025,” tambah Yusnardi.
Perlu diketahui, penyebab tidak adanya program bedah rumah di kota Bandar Lampung ini, sebab ada perubahan baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Pusat, bahwa kota Bandar Lampung belum mendapatkan anggarannya. (*)