Disdukcapil Kota Bandar Lampung Catat Pengguna IKD Sepanjang Tahun 2024 Hanya Mencapai 21 Persen

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat hanya 21 persen warga Bandar Lampung yang telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (ikd) sampai dengan tahun 2024 usai. 

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana menyampaikan dari total 777.000 warga wajib ktp, baru 154.783 jiwa yang mengaktifkan layanan digital tersebut. Selasa, 07/01/2025.  

Febriana menjelaskan, IKD merupakan inovasi yang memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan seperti ktp, kartu keluarga (kk), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (kia) dalam satu aplikasi digital. 

“Penggunaan ikd tidak hanya mempermudah administrasi tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan,” ujar Febriana. 

Menurut febriana, rendahnya angka pengguna ikd disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang masih nyaman menggunakan dokumen fisik. Menurutnya, dokumen digital lebih efektif, hemat anggaran, dan praktis karena seluruh dokumen kependudukan bisa diakses dalam satu aplikasi. 

“Untuk mencapai target 30 persen pengguna IKD, Disdukcapil terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan untuk segera mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi atau mendatangi kantor kecamatan terdekat,” pungkas dia,  

Untuk mencegah penipuan yang terjadi belakangan ini, yang mengatasnamakan Disdukcapil, masyarakat diimbau agar tidak tertipu dengan banyak nya oknum yang mengaku sebagai disdukcapil.  

Belakangan ini telah banyak masyarakat di bandar lampung maupun di luar kota bandar lampung tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai disdukcapil. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *