PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, menetapkan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan jumlah suara 74 persen lebih, pada Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024.
Kamis pagi, 9 Januari 2025, Ketua Kpu kota Bandar Lampung menjelaskan, penyelenggarakan rapat pleno terbuka ini, untuk penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih pada pilkada 2024.
“Melalui keputusan Kpu kota Bandar Lampung nomor 34 tahun 2025, menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, dengan perolehan suara sebanyak 264 ribu lebih atau 74 persen lebih dari suara sah,” jelas Ketua Kpu kota Bandar Lampung.
Sementara itu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak, karena telah mensukseskan dan menjaga kondusifitas.
“Kami berkomitmen, untuk melanjutkan dan meningkatkan program yang sudah ada sebelumnya dan berharap dapat mensejahterakan masyarakat Bandar Lampung,” Pungka Eva Dwiana. (*)