Pusat Rekreasi Kok di Daerah Banjir? Wakil Ketua Komisi I Pertanyakan Izin Navara City Park

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyoroti tajam pembangunan Navara City Park yang tengah berlangsung di kawasan Tirtayasa, Sukabumi. Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat hiburan terbesar di Lampung itu dinilai berdiri di lokasi yang sangat berisiko dari sisi lingkungan, terutama potensi banjir dan longsor.

“Ini kawasan yang jelas-jelas rawan banjir. Tapi kok bisa proyek semegah ini lolos semua izinnya? Kita harus buka semua proses ini, biar terang,” ujar Romi, Selasa (13/5).

Menurutnya, proyek yang berada di atas lahan 13 hektare tersebut menyimpan potensi konflik kepentingan jika tidak dikawal dengan serius. Ia pun memastikan akan memanggil pihak PT. Lampung Estate Utama dalam waktu dekat untuk dimintai penjelasan terbuka di hadapan dewan.

Tak hanya pengembang, instansi teknis seperti Dinas PU, DPMPTSP, dan Dinas Perkim juga akan dipanggil untuk menjelaskan proses terbitnya izin proyek yang berdiri di tengah kawasan perbukitan.

“Kalau izinnya keluar tanpa verifikasi kondisi lapangan yang benar, ini bisa jadi bom waktu. Warga sekitar bisa jadi korban,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Romi mengingatkan agar Pemkot tidak terburu-buru mendorong investasi besar tanpa mengkaji risiko jangka panjang. Ia menyebut banyak proyek yang kelihatan manis di awal, tapi justru menyisakan beban bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kita tidak mau pembangunan ini jadi pencitraan sesaat yang akhirnya menyisakan masalah bertahun-tahun. Banjir bukan masalah sepele,” ujarnya.

Pihak pengembang sendiri, melalui Raban selaku Sales Marketing Manager, menyatakan telah membangun sistem drainase modern dan kawasan hijau. Bahkan, pihaknya mengklaim area sekitar Navara City Park tidak mengalami genangan saat hujan deras terjadi.

“Kami bangun dengan konsep modern dan tetap menjaga lingkungan. Kami terbuka dan siap berdialog dengan siapa pun,” ucap Raban.

Namun, bagi DPRD, pernyataan tersebut tidak serta merta menutup persoalan. Romi menegaskan, semua harus diuji secara faktual, dan DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Kalau perlu, proyek ini kita rekomendasikan untuk ditinjau ulang. Jangan sampai warga dirugikan demi kepentingan bisnis semata,” pungkasnya. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *