PORTALBERITALAMPUNG.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar pertemuan khusus dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam rangka membahas peningkatan kualitas jurnalistik di era digital serta penguatan perlindungan terhadap jurnalis, Senin siang (20/5/2025) di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus inti SMSI Pusat, termasuk Ketua Umum Firdaus, Sekjen Makali Kumar SH, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Ahmad Yani SH MH, serta Ketua Bidang Organisasi Nana Sukarna.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, didampingi oleh Komisioner Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi, serta staf sekretariat, menyambut kedatangan rombongan dengan hangat. Dalam pertemuan tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme media, perlindungan wartawan, dan penerapan kode etik jurnalistik di seluruh lini.
Firdaus dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Dewan Pers dan organisasi media seperti SMSI, terutama dalam konteks menghadapi tantangan media digital yang semakin kompleks, termasuk isu disinformasi, clickbait, dan penyalahgunaan platform.
“SMSI mewadahi ribuan media siber dari seluruh Indonesia. Kami ingin agar setiap media anggota kami tidak hanya terverifikasi Dewan Pers, tetapi juga mengedepankan kualitas dan etika. Karena itu, kami meminta arahan dan dukungan dari Ibu Ninik dan jajaran Dewan Pers,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyampaikan rencana SMSI untuk menggelar pelatihan jurnalistik nasional bertema “Menjaga Integritas di Era Digital” yang akan dilaksanakan secara maraton di 10 kota besar. Program ini akan menggandeng Dewan Pers sebagai narasumber utama, serta menghadirkan praktisi senior dan akademisi.
“Kami ingin pelatihan ini menjadi gerakan bersama untuk menguatkan kualitas berita, membekali wartawan dengan keterampilan verifikasi informasi, serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan etika,” kata Firdaus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif SMSI. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap masa depan pers Indonesia.
“Kolaborasi semacam ini sangat dibutuhkan. Dewan Pers tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan organisasi seperti SMSI yang punya jejaring luas, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya etika dan profesionalisme dalam pemberitaan,” ujar Ninik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap media, di tengah banjir informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Ninik mendorong agar pelatihan dan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh daerah, termasuk kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Pers yang profesional adalah benteng demokrasi. Kita harus memastikan bahwa setiap berita yang disampaikan ke publik adalah hasil kerja jurnalistik yang berintegritas,” tandasnya.
Audiensi ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMSI Pusat dan Dewan Pers tentang program bersama peningkatan kapasitas jurnalis dan media siber di Indonesia, yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. (*)