PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menghapuskan uang komite di seluruh satuan pendidikan negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini merupakan langkah konkret dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan bebas pungutan.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah negeri di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya dalam mengakses pendidikan menengah dan luar biasa.
“Berdasarkan arahan Pak Gubernur yang disampaikan di hadapan para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Lampung, beliau berkomitmen dan memastikan bahwa insyaAllah uang komite akan kita hapuskan,” jelas Thomas.
Ia juga memastikan, seluruh kebutuhan operasional sekolah akan ditanggung pemerintah melalui dana BOS dari APBD dan APBN.
“InsyaAllah dana operasional terkait dengan pengelolaan pendidikan di seluruh satuan akan didukung dari APBD, dan ini akan berjalan pada tahun ajaran 2025/2026,” kata Thomas.
Lebih jauh, Thomas mengingatkan bahwa satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya atau sumbangan dari wali murid. “Tadi disampaikan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran, atau pungutan biaya apa pun. Kecuali mungkin perorangan yang benar-benar mampu atau CSR perusahaan diperbolehkan,” katanya.
“Sekolah juga tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa maupun meminta sumbangan untuk operasional sekolah karena nanti insyaAllah seluruh operasional sekolah akan dibantu oleh APBD,” tambahnya.
Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh sekolah negeri di Lampung, yang mencakup 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB Negeri. Total jumlah siswa yang akan merasakan manfaat kebijakan ini mencapai sekitar 203.000 siswa.
“Ini skema baru untuk sekolah negeri. Nanti insyaAllah kita akan lihat ke depan untuk swasta. Tapi sementara ini untuk 203 ribu siswa di Lampung di 352 sekolah, di mana 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB Negeri,” jelas Thomas.
Ia menekankan, kebijakan ini sesuai dengan visi Gubernur Lampung untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Gubernur ingin kualitas pendidikan di Lampung menjadi baik. Semua masyarakat memiliki akses pendidikan yang afirmatif, benar-benar pendidikan yang membantu masyarakat yang tidak mampu agar bisa sekolah gratis, khususnya SMA dan SMK negeri,” pungkasnya. (*)