PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Beban biaya pendidikan sering menjadi keluhan banyak orang tua di Lampung. Tapi, mulai tahun ajaran 2025/2026, kekhawatiran itu tampaknya akan berkurang drastis. Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menghapuskan seluruh bentuk pungutan uang komite di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Gubernur ingin memastikan bahwa pendidikan menengah bisa diakses oleh seluruh anak Lampung tanpa terkendala biaya. Beliau menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh lagi membebani orang tua,” ujar Thomas.
Menurut Thomas, kebijakan ini akan berlaku serentak di seluruh 365 sekolah negeri yang ada di Lampung, yang terdiri dari 240 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri, dengan jumlah siswa mencapai lebih dari 203 ribu anak.
Selama ini, uang komite sering kali menjadi bahan perdebatan. Di satu sisi, pihak sekolah membutuhkan dana tambahan untuk operasional, namun di sisi lain, tidak sedikit orang tua yang merasa terbebani karena iuran tersebut bersifat “sukarela tapi wajib”.
“Sekarang semuanya ditanggung APBD. Pemerintah daerah akan menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah, jadi tidak boleh ada alasan lagi untuk memungut dari orang tua,” katanya.
Langkah ini pun disambut positif oleh banyak pihak. Orang tua siswa, aktivis pendidikan, hingga guru menyambut dengan optimisme.
“Saya sebagai orang tua sangat senang. Uang komite kadang memberatkan. Dengan ini, semoga pendidikan makin mudah diakses,” ujar Lina, salah satu wali murid di Bandar Lampung.
Namun, Thomas juga mengingatkan bahwa meski sudah digratiskan, kualitas pendidikan harus tetap dijaga.
“Kami tetap menuntut komitmen dari sekolah untuk memberikan layanan terbaik. Jangan karena gratis lalu pelayanannya menurun. Justru ini menjadi tantangan bersama,” ucapnya.
Dinas Pendidikan berjanji akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan ketat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika masih ada sekolah yang mencoba menarik pungutan. (*)