PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dua perempuan yang sempat menjadi perhatian publik setelah ditegur Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, karena aktivitas meminta-minta di kawasan Sukabumi, kini telah mendapatkan pembinaan dari pemerintah setempat.
Keduanya berinisial PW dan A, yang diketahui sama-sama telah berumah tangga. Dalam proses pembinaan, PW mengungkapkan keinginannya untuk membuka usaha kuliner berupa ayam geprek jika mendapatkan dukungan modal usaha.
Sementara itu, A juga menyampaikan rencana untuk memulai usaha kecil dengan berjualan cireng sebagai upaya meningkatkan perekonomian keluarga.
Sebelumnya, keduanya diamankan petugas dan menjalani pembinaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Mardi Guna di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Setelah itu, mereka juga mendapatkan pendampingan lanjutan melalui yayasan rehabilitasi sosial.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial berencana melanjutkan pembinaan dengan program pemberdayaan ekonomi, agar keduanya memiliki keterampilan serta sumber penghasilan yang lebih stabil dan tidak kembali turun ke jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan bahwa setiap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) akan ditangani sesuai dengan kategori dan kebutuhan pembinaan masing-masing.
“Untuk kasus seperti manusia silver dan anak jalanan, kami arahkan ke lembaga rehabilitasi sosial yang sudah bekerja sama, seperti Mardiguna, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Program pembinaan ini diharapkan mampu mendorong para penerima manfaat untuk lebih mandiri secara ekonomi serta menjalani kehidupan yang lebih layak di masa mendatang. (*)












