PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026), di Ruang Rapat Wali Kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyambut baik kedatangan tim BPK RI serta menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Kota Bandar Lampung semakin transparan, akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan audit secara menyeluruh.
“Hasil dari pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Bapperida, Plt. Kepala BKAD, Plt. Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)












