Di Tengah Efisiensi, Anggaran Umroh dan Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Capai Puluhan Miliaran

PORTALBERITALAMPUNG.COM BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Program umroh dan wisata rohani yang dibiayai Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada harga paket perjalanan, tetapi juga besarnya alokasi anggaran serta tata kelola program yang dijalankan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan kegiatan tersebut tercatat memiliki nilai cukup besar pada tahun anggaran 2025 maupun 2026.

Pada 2025, anggaran umroh tercatat sekitar Rp23,6 miliar. Selain itu, terdapat anggaran wisata rohani sebesar kurang lebih Rp5 miliar dan satu pos umroh lainnya dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar.

Anggaran serupa juga masih muncul pada 2026. Salah satu pos wisata rohani tercatat senilai sekitar Rp950 juta. Sementara dalam kelompok anggaran lainnya dengan total sekitar Rp44,8 miliar, terdapat sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan keagamaan.

Di dalamnya tercantum antara lain tali asih, wisata rohani, belanja ongkos naik haji, uang petugas haji daerah, penggunaan jasa event organizer atau EO, hingga kegiatan umroh.

Belum termasuk sejumlah pos lainnya, seperti anggaran makan dan minum rapat atau nasi kotak sekitar Rp945 juta, souvenir jamaah haji dan pengadaan piala MTQ sekitar Rp410 juta, serta wisata rohani lainnya yang nilainya mencapai kurang lebih Rp6,4 miliar.

Besarnya anggaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, terutama karena pemerintah di berbagai sektor tengah menjalankan kebijakan efisiensi belanja.

Di sisi lain, program perjalanan keagamaan yang menggunakan anggaran daerah masih mendapatkan alokasi dalam jumlah besar.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan tata kelola program. Sebelumnya, program tersebut diketahui mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya mengenai belum jelasnya regulasi yang mengatur penerima manfaat.

Kondisi ini membuka pertanyaan mengenai mekanisme penentuan peserta. Mulai dari siapa yang berhak menerima fasilitas tersebut, bagaimana proses seleksinya, hingga bagaimana pemerintah memastikan pelaksanaannya berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Harga paket perjalanan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Informasi yang dihimpun menyebut harga paket umroh pada 2025 berada di kisaran Rp34 juta untuk setiap peserta. Sementara pada 2026, harga paket disebut meningkat menjadi sekitar Rp38 juta hingga Rp40 juta per orang.

Nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan sejumlah paket umroh yang ditawarkan biro perjalanan. Beberapa biro disebut menawarkan harga sekitar Rp28 juta dengan fasilitas yang dinilai relatif lebih baik.

Perbedaan tidak hanya terdapat pada harga.

Dalam pelaksanaan program, jamaah dari Bandar Lampung disebut melakukan perjalanan menuju Jakarta menggunakan bus sebelum melanjutkan keberangkatan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara sejumlah penyedia jasa perjalanan menawarkan paket dengan harga lebih rendah, namun keberangkatan dari Lampung menuju Jakarta dilakukan menggunakan pesawat.

Fasilitas penginapan juga menjadi perhatian. Hotel yang digunakan disebut berada cukup jauh dari lokasi ibadah sehingga dapat memengaruhi kenyamanan jamaah.

Bahkan, terdapat keluhan mengenai sebagian jamaah yang terkadang tidak sempat mendapatkan sarapan karena waktu kembali ke hotel setelah melaksanakan ibadah.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai program umroh gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama. Sekarang sudah memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, sehingga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan review kebijakan. Kebijakan dapat dievaluasi pada aspek implementasi, hasil, manfaat, dan dampaknya bagi warga Kota Bandar Lampung,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menentukan arah program tersebut ke depan.

“Hasil review akan menentukan masa depan kebijakan, apakah dilanjutkan, dihentikan, atau dilanjutkan dengan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK juga dapat menjadi bahan masukan terkait masa depan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Program umroh Pemkot Bandar Lampung sebelumnya juga menjadi pembahasan di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan tingginya harga paket yang digunakan pemerintah jika dibandingkan dengan biaya perjalanan umroh mandiri melalui biro perjalanan.

Di tengah berkembangnya sorotan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umroh.

Salah satu sumber mengklaim pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Sumber tersebut menyebut adanya permintaan “bagian” serta permintaan untuk menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.

Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Berbagai persoalan itu membuat program umroh dan wisata rohani Pemkot Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik. Mulai dari besarnya anggaran, harga paket perjalanan, fasilitas yang diterima jamaah, mekanisme penerima manfaat, hingga proses pengadaan menjadi hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Transparansi dan evaluasi dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dalam program tersebut benar-benar berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *