PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Kepolisian masih mendalami kerusuhan yang terjadi di kawasan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026). Insiden tersebut menyebabkan puluhan bangunan dan aset perusahaan mengalami kerusakan hingga terbakar.
Data kepolisian mencatat sedikitnya 26 mes karyawan PT BSA ikut terbakar. Selain itu, sejumlah fasilitas perusahaan seperti kantor, pos satpam, gudang genset, gudang pupuk, gudang BBM, gudang bengkel, gudang logistik, serta dua bangunan laboratorium juga terdampak.
Sejumlah kendaraan dan alat berat turut mengalami kerusakan. Di antaranya tiga traktor, tiga kendaraan tangki air, tiga truk, satu Ford Ranger double cabin, satu Daihatsu Taft, dan dua sepeda motor.
Salah satu sepeda motor yang terbakar diketahui merupakan milik anggota Brimob yang tengah menjalankan tugas pengamanan di lokasi.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas penyimpanan bahan bakar. Sekitar 9.400 liter solar industri serta 418 liter oli dilaporkan ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Meski menimbulkan kerusakan cukup besar, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian, sementara proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak yang terlibat.
“Syukurnya, puji Tuhan, Alhamdulillah, tidak ada korban sama sekali, tidak ada baik korban luka ringan maupun luka berat, apalagi korban jiwa,” kata Charles, Kamis (13/8/2026).
Berawal dari Persoalan Lahan
Charles menjelaskan, kerusuhan berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara masyarakat dan PT BSA.
Situasi kembali memanas setelah masyarakat mengetahui adanya aktivitas pemanenan sawit di kawasan yang selama ini menjadi objek sengketa.
Masyarakat menilai aktivitas pemanenan tersebut dilakukan tanpa persetujuan mereka. Sementara perusahaan disebut memiliki legalitas dalam pengelolaan lahan.
Di sisi lain, masyarakat mengklaim kawasan tersebut merupakan tanah adat yang belum pernah dijual maupun dikerjasamakan dengan pihak perusahaan.
“Pemicunya sebenarnya permasalahan ini kan sudah lama, sudah bertahun-tahun, dan gejolak kemarin kenapa tiba-tiba meningkat secara spontanitas. Masyarakat menilai perusahaan melakukan panen sawit tanpa seizin masyarakat,” ujar Charles.
Ketegangan kemudian berkembang setelah massa memasuki kawasan perkantoran PT BSA. Situasi yang tidak terkendali berujung pada aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan.
Polisi menilai kejadian tersebut berlangsung secara spontan berdasarkan rentang waktu dan intensitas peristiwa.
Ratusan Personel Masih Disiagakan
Untuk menjaga situasi tetap aman, sebanyak 545 personel gabungan Polri dan TNI masih dikerahkan di sekitar kawasan PT BSA.
Kekuatan tersebut terdiri atas personel Dit Samapta, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, Polres Metro, serta unsur TNI.
Charles menyebut kondisi keamanan telah berhasil dikendalikan sejak Rabu sore. Hingga Kamis, situasi di lokasi masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kemarin sore pasca kejadian, Bapak Kapolda turun langsung ke lapangan dan kita patut bersyukur Bapak Kapolda datang memimpin langsung pergerakan pasukan ke sana. Situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian dan situasi sampai saat ini sudah aman dan kondusif sejak dari kemarin sore,” jelasnya.
Lokasi Kejadian Masih Diperiksa
Kepolisian kini melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Pengumpulan alat bukti dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami dari kepolisian dibantu dari Polda tentunya melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, dan nanti hasil dari hasil penyelidikan tentu melalui gelar, apakah nanti ada ditemukan dua alat bukti untuk meningkat kepada tahap penyidikan,” tutur Charles.
Area yang telah dipasangi garis polisi juga diminta tidak dimasuki masyarakat. Pembatasan tersebut bertujuan menjaga kondisi tempat kejadian perkara agar tidak berubah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak memperkeruh situasi dengan tindakan maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” tegas Charles.
Pengamanan di kawasan PT BSA masih dilakukan secara intensif untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi lanjutan sembari kepolisian menyelesaikan proses penyelidikan. (*)












