PORTALBERITALAMPUNG.COM – Polresta Bandar Lampung memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga kondusifitas di Kota Bandar Lampung. Mereka kini menyediakan layanan pengaduan dan pelaporan melalui nomor kontak pribadi Kapolresta Bandar Lampung di 0812-7200-1999.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya nomor tersebut, masyarakat dapat langsung mengadukan berbagai permasalahan, baik terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) maupun kinerja jajaran di lapangan.
“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak,” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.
Selain nomor tersebut, masyarakat juga dapat mengakses layanan hot line 110 jika ingin memberikan informasi atau melaporkan gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung.
“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving,” ujar Abdul Waras.
Kapolresta Bandar Lampung berharap bahwa adanya hotline ini dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.***