PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah pusat terus melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, ke Kota Bandar Lampung.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung implementasi kebijakan tersebut di daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Wiyagus didampingi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Keduanya meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik, di antaranya Mall Pelayanan Publik serta fasilitas kesehatan yang menjadi sektor vital bagi masyarakat.
Peninjauan ini difokuskan pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama di tengah penerapan sistem kerja fleksibel yang saat ini mulai diberlakukan. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak terjadi penurunan kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kebijakan WFH dan WFO merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat serta pemanfaatan teknologi yang optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan WFH dan WFO berjalan dengan baik, terutama pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan harus tetap optimal, dan pemerintah daerah telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi sistem kerja ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, di mana pemerintah mendorong aparatur untuk bekerja lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai langkah penyesuaian untuk mendukung kebijakan tersebut. Mulai dari pengaturan jadwal kerja ASN, penerapan sistem digital, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.
“Kami memastikan seluruh pelayanan publik di Kota Bandar Lampung tetap berjalan normal, meskipun ada penyesuaian sistem kerja. Kami telah menyiapkan mekanisme dan pengawasan agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Eva Dwiana.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas, tanpa terpengaruh oleh perubahan sistem kerja yang diterapkan.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan nasional di daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
Dengan adanya pemantauan langsung dari pemerintah pusat, diharapkan penerapan sistem kerja fleksibel di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah juga berharap, model penerapan kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan pelayanan kepada masyarakat, menuju birokrasi modern yang lebih responsif dan profesional. (*)












