Gerobak Listrik Disorot, DPRD Bandar Lampung Dalami Efektivitas dan Kesesuaian Harga

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Program bantuan gerobak motor listrik yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Kota Bandar Lampung menilai perlu adanya penelusuran mendalam terhadap pelaksanaan program tersebut, terutama menyangkut efektivitas bantuan serta kesesuaian anggaran yang digunakan.

Sejumlah laporan dari masyarakat penerima manfaat mengindikasikan bahwa bantuan tersebut belum sepenuhnya mendukung kegiatan usaha. Beberapa pelaku UMKM mengaku mengalami hambatan teknis, mulai dari keterbatasan daya listrik rumah tangga hingga performa kendaraan yang tidak optimal saat digunakan di kondisi tertentu.

Masalah daya listrik menjadi salah satu keluhan utama. Penggunaan listrik rumah dengan kapasitas 450 VA dinilai tidak mencukupi untuk proses pengisian baterai gerobak, sehingga mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Di sisi lain, terdapat pula laporan mengenai komponen kendaraan yang cepat mengalami gangguan, seperti sistem kemudi yang kurang stabil serta tenaga mesin yang melemah saat membawa beban di jalur menanjak.

Kondisi ini memaksa sebagian penerima bantuan untuk mengeluarkan biaya tambahan guna melakukan penyesuaian, agar kendaraan dapat digunakan sesuai kebutuhan usaha mereka.

Tak hanya persoalan teknis, aspek anggaran juga menjadi sorotan penting. Pada tahun 2025, pemerintah kota mengalokasikan sekitar Rp2,8 miliar untuk pengadaan 100 unit gerobak listrik, dengan nilai per unit mencapai Rp28 juta.

Kemudian pada tahun 2026, anggaran kembali disiapkan sebesar Rp2,9 miliar untuk program lanjutan, meski jumlah unit yang akan disalurkan belum diumumkan secara rinci.

Sementara itu, hasil penelusuran di pasaran menunjukkan bahwa harga gerobak listrik dengan spesifikasi serupa—yakni motor 800 watt dan daya angkut hingga 400 kilogram—berada di kisaran Rp8 jutaan per unit. Perbedaan harga yang cukup signifikan ini menjadi dasar DPRD untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengatakan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM.

Menurutnya, evaluasi akan difokuskan pada ketepatan sasaran penerima serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses verifikasi data penerima bantuan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur listrik di rumah masing-masing penerima.

Lebih lanjut, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik, salah satunya melalui penyediaan fasilitas SPKLU yang memadai.

Keberadaan fasilitas pengisian daya di ruang publik dinilai penting untuk menunjang operasional pelaku usaha kecil yang menggunakan kendaraan listrik dalam kegiatan sehari-hari.

“Ke depan, program seperti ini harus terintegrasi dengan kebijakan yang lebih luas, termasuk pengembangan transportasi listrik dan infrastruktur pendukungnya,” tambah Agusman.

DPRD berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan, sehingga program bantuan serupa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *