PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar aksi gotong royong kebersihan secara besar-besaran di kawasan pesisir Kelurahan Kota Karang dan Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat pagi (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia serta implementasi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Serentak.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menangani persoalan sampah, khususnya di wilayah pesisir yang selama ini menjadi titik krusial.
Menurutnya, selain penanganan langsung di lapangan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Usai mengikuti kegiatan, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk turut melaksanakan gerakan serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi serta didukung penggunaan alat berat untuk mempercepat proses pembersihan.
Pemerintah berharap aksi gotong royong ini dapat menjadikan kawasan pesisir lebih bersih, tertata, serta mendukung pengembangan potensi pariwisata.
Selain itu, kebersihan lingkungan pesisir juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. (*)












