Dishub Bandar Lampung Ubah Sistem Parkir Pasar Tengah, Bayar Sekali Saat Keluar

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyiapkan langkah strategis dalam menata sistem parkir di kawasan Pasar Tengah agar lebih efisien dan transparan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem pembayaran parkir baru yang menghapus mekanisme pembayaran di pos masuk.

Selama ini, pengunjung kerap harus membayar parkir lebih dari satu kali, mulai dari saat masuk, saat memarkirkan kendaraan, hingga ketika keluar dari area. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Melalui sistem baru, pengunjung hanya akan dikenakan satu kali pembayaran saat keluar dari area parkir, sehingga tidak ada lagi pungutan berulang di dalam kawasan pasar.

“Kami ingin memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang berkunjung ke pusat kegiatan di Kota Bandar Lampung, khususnya di Pasar Tengah,” ujarnya, Senin (19/2/2026).

Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pungutan liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Dishub menegaskan akan memperketat pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya pungutan tambahan setelah kendaraan masuk ke area parkir, petugas akan menindak tegas pelaku yang melanggar.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi guna memastikan sistem parkir berjalan optimal serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *